Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan
penting dalam peningkatan perekonomian daerah maupun perekonomian suatu Negara.
Banyaknya UMKM yang bermunculan mengakibatkan persaingan yang semakin ketat
ditambah adanya perkembangan teknologi yang pesat, para pelaku UMKM diharapkan
mampu mengimbangi untuk dapat bertahan atau bahkan lebih unggul dari pesaingnya. Di era sekarang ini konsumen bukan hanya terpaku pada
suatu produk dalam melakukan pembelian tetapi dengan berbagai pertimbangan
salah satunya kemudahan dalam memperoleh produk yang diinginkan. Akan tetapi, para pelaku UMKM di Desa Bocek
Kec. Karangploso sudah terbiasa dan nyaman melakukan promosi dengan cara
konvensional, yaitu promosi offline yang dilakukan dari mulut ke mulut. Selain
itu, dikarenakan mayoritas pelaku UMKM adalah ibu-ibu rumah tangga, maka
terdapat keterbatasan pengetahuan tentang teknologi masa kini. Hal tersebut
membuat para pelaku UMKM tidak memiliki antusias untuk memperluas pasarnya
dengan cara melakukan promosi melalui media sosial. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi terkait
jenis-jenis media sosial yang dapat digunakan sebagai sarana promosi, regulasi
terkait pemasaran atau promosi melalui sosial media, mengetahui serangkaian
manfaat penggunaan media sosial sebagai sarana promosi, serta cara melakukan
promosi yang menarik di media sosial guna menarik minat calon pembeli untuk
membeli produk yang dihasilkan oleh UMKM di Desa Bocek. Salah satu
tujuan utama inovasi produk adalah untuk meningkatkan kualitas produk.
Memperbaiki sesuatu yang kurang dan memberikan nilai lebih pada setiap aspek
yang dibutuhkan. Nilai bisa didapat dengan menambahkan fitur, pelengkap atau
kemampuan baru yang dapat menyelesaikan permasalah pelanggan. Kami berharap
dengan adanya inovasi produk ini pelaku UMKM Desa Bocek bisa memanfaatkan dan
mengembangkan UMKM menjadi lebih baik dan bisa memperluas akses ke pasar
global.
|