Dampak pandemi COVID-19 telah
menggoyahkan perekonomian keluarga dalam lingkup sederhana dan perekonomian
negara dalam lingkup lebih luas. Perekonomian kreatif yang berperan penting
bagi ekonomi nasional pun banyak yang mengalami kegagalan atau collaps. Di saat ekonomi negara terganggu karena pandemi COVID-19,
UMKM lah yang berperan penting untuk menstabilkan kondisi. UMKM harus terus
didorong agar tetap bisa berjalan menjadi motor penggerak ekonomi negara. Data 2018, UMKM tercatat telah menyumbang 60,34% produk
domestik bruto (PDB) Indonesia. Besar bukan? Dengan lokasinya yang tersebar di
seluruh wilayah Indonesia ini, punya peran yang sangat penting. 3 Jenis UMKM1.
Usaha Mikro,
memiliki aset maksimal Rp50 juta dengan omzet maksimal Rp300 juta/tahun 2.
Usaha Kecil,
memiliki aset maksimal Rp50 juta - Rp500 juta dan omzet maksimal sebesar Rp300
juta - Rp2,5 miliar/tahun 3.
Usaha Menengah,
memiliki aset maksimal Rp500 juta - Rp10 miliar dengan omzet maksimal mencapai
Rp2,5 miliar - Rp50 miliar/tahun Apa saja peran UMKM di Indonesia?
Peran UMKM ialah
dapat menyediakan jaring pengaman untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya
bagi masyarakat berpenghasilan rendah. UMKM juga berperan dalam membentuk dan
menyumbang produk domestik bruto. Selain itu, peranannya juga mampu memperluas
penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan. |