Setelah melewati
kontraksi ekonomi akibat pandemi covid, saat ini sejumlah negara
mengkhawatirkan terjadi adanya isu ancaman resesi disebabkan oleh
peningkatan inflasi global akibat supply disruption karena pandemi
dan perang Rusia-Ukraina, yang disertai dengan adanya pengetatan kebijakan
moneter di negara-negara maju. Menurut Menteri Keuangan
Sri Mulyani perekonomian Indonesia dihadapkan pada berbagai perubahan yang
cepat dan fundamental, mendorong kondisi perekonomian yang lebih stabil di
tengah isu resesi global saat
ini. secara umum resesi ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu kondisi
dimana perekonomian suatu negara mengalami penurunan berdasarkan dari produk
domestik bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang
bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut. UMKM memiliki peranan
penting dalam perekonomian Indonesia terutama ketika terjadi krisis, UMKM bisa
melewati krisis moneter pada tahun 1998 silam dan pada masa Pandemi Covid-19.
UMKM merupakan bagian dari perekonomian indonesia yang mandiri dan memiliki
potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilihat dari tiga
peranan UMKM terhadap perekonomian indonesia meliputi sarana pemerataan tingkat
ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan dan sarana pemasukan
devisa bagi negara. Berdasarkan Data
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun
2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi
terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp8.573,89
triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu
menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia. Berdasarkan data diatas,
Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM
yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Persentase UMKM
yang bertambah setiap tahunnya sehingga pengurangan jumlah pengangguran di
indonesia juga akan berkurang. UMKM memiliki peran
besar dalam menghadapi resesi global karena UMKM telah berkontribusi besar
terhadap PDB, Penyerapan tenaga kerja banyak dilakukan oleh UMKM, UMKM
merupakan pasar potensial bagi industri jasa keuangan, UMKM cepat dalam mencari
potensi pasar ekspor, serta UMKM menyerap kredit terbesar (Menteri Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno) Kesadaran akan
pentingnya UMKM ini harus disertai dengan kebijakan dan regulasi dari
pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan peran UMKM agar dapat tumbuh dan
berkembang. Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya
yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan
aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI). 1. Program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 tahun
2020 yang diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020 sebagai salah satu upaya
pemerintah untuk memulihkan ekonomi indonesia. Program dukungan umkm
diantaranya yaitu · Pembiayaan
KUR, · Bantuan
Produktif Usaha Mikro (BPUM), · Subsidi
Bunga/Margin Non-KUR, · Penempatan
Dana/ Penempatan Uang Negara, · Penjaminan
Kredit UMKM, · Pembiayaan
investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, · Pajak
Penghasilan Final (PPh) UMKM ditanggung pemerintah, · serta
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) 2. Implemntasi
UU Cipta Kerja Program ini dibuat agar bisa memberikan
perlindungan dan kemudahan akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha,
pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan pemerintah
untuk memberikan dukungan terhadap kemajuan UMKM agar perekonomian menjadi
lebih efisien dan kompetitif di pasar global. 3. Program
Bangga Buatan Indonesia Program ini dilakukan agar masyarakat Indonesia
mencintai produk buatan dalam negeri dan menggunakan karya anak bangsa,
utamanya produk UMKM lokal. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku
UMKM untuk bergabung ke platfrom digital, dari program ini diharapkan dapat
meningkatkan jumlah industri kecil dan menengah, menciptakan value creation
bagi IKM/UKM, dan meningkatkan permintaan produk-produk UMKM lokal. Tantangan UMKM ke depan
yang harus diatasi oleh stakeholders antara lain berkaitan
dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau
perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya
manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan
fasilitasi, serta basis data tunggal.
Berkaitan dengan
tantangan tersebut rendahmya kemampuan sumber daya manusia (SDM) menghadapi
metode perdagangan dari cara berbisnis secara konvensional (offline) menjadi
online bisnis sehingga pelaku UMKM harus belajar dan memahami teknologi untuk
menunjang kegiatan bisnis, sedangkan persoalan mengenai legalitas usaha di mulai
dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), mengenai pembiyaan pemerintah
mengatasinya dengan kredit usaha rakyat suku bunga yang lebih kecil dan
memberikan bantuan pelatihan via website sehingga memiliki kemampuan daya saing
di era digital. Salah satu peran Kementerian Keuangan dalam mendukung UMKM
khususnya di bidang pemasaran produk UMKM, Kementerian Keuangan memiliki
platform lelang.go.id, dimana para pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka
melalui kanal Lelang Indonesia yang biasa di akses melalui PlayStore Android
atau web site www.lelang.go.id dengan
mekanisme lelang sukarela. Dengan aplikasi lelang.go.id, barang lelang yang
dipasarkan dapat dilihat oleh semua orang yang mengaksesnya di seluruh
Indonesia. Terlebih untuk produk UMKM khas daerah, pemasaran melalui lelang
dapat dijadikan alternatif untuk mengenalkan produk ke tingkat nasional.. |