Online shop adalah istilah yang digunakan untuk menyebut toko yang
berjualan menggunakan jaringan internet. Tidak harus berupa website, online
shop juga dapat menggunakan media sosial atau platform online lainnya. Jika Anda berencana untuk membuat online shop atau toko online,
Anda harus siap berinteraksi dan berhubungan secara langsung baik dengan calon
pembeli atau juga pembeli. Saat ini kebanyakan online shop beroperasi di media
sosial Instagram. Untuk berhubungan, selain menggunakan fitur Direct Message (DM)
yang disediakan oleh Instagram biasanya aplikasi media sosial berbasis chat
seperti WhatsApp atau LINE digunakan. Alur transaksi dari online shop biasanya
mirip atau bahkan sama. Saat calon konsumen melihat produk yang dijual oleh online shop
tersebut, konsumen akan menghubungi online shop. Setelah berkomunikasi mengenai
stock barang dan juga harga total, konsumen diminta membayar sejumlah nominal
tertentu. Setelah transaksi pembayaran selesai dan bukti pembayaran dikirim
oleh konsumen, online shop kemudian akan mengirimkan barang atau produk yang
dipilih oleh konsumen. Saat ini sudah banyak toko yang membuka online shop baik
yang sudah memiliki offline store maupun yang baru merintis. Berbeda dengan online shop, e-commerce atau electronic commerce
adalah semua aktivitas jual beli yang pelaksanaannya dilakukan melalui media
elektronik. Meskipun identic dengan aktivitas jual beli melalui internet,
aktivitas yang dilakukan melalui televisi dan telepon juga termasuk e-commerce. Mungkin Anda berpikir bahwa proses atau transaksi jual beli hanya
terjadi diantara penjual dengan konsumen, namun e-commerce ini dibedakan
menjadi enam jenis yaitu: ·
Business to business
(B2B) adalah jenis e-commerce dimana dua buah perusahaan melakukan transaksi
jual beli. ·
Business to consumer
(B2C) adalah jenis e-commerce dimana sebuah perusahaan menjual produk atau juga
jasa langsung kepada konsumen ·
Business to public
administration (B2A) adalah jenis e-commerce yang melibatkan perusahaan dengan
Lembaga pemerintah ·
Consumer to consumer
(C2C) konsumen dalam hal ini merupakan individu sehingga C2C adalah jenis
e-commerce yang dilakukan oleh dua individu ·
Consumer to business
(C2B) adalah jenis e-commerce yang terjadi jika seorang individu menjual produk
atau jasa pada perusahaan ·
Consumer to public
administration (C2A) adalah jenis e-commerce yang melibatkan individu dengan
Lembaga pemerintah. Marketplace adalah sebuah wadah berupa website yang
berfungsi untuk dapat menghubungkan penjual dengan calon konsumen melalui
jaringan internet. Marketplace dapat dikatakan bertindak sebagai pihak ketiga
atau perantara transaksi jual beli. Marketplace
ini menjalin kerjasama dengan pihak penjual dimana ada dua jenis Kerjasama yang
berlaku, yaitu: ·
Marketplace murni adalah
Kerjasama yang dilakukan Ketika situs dari marketplace hanya menyediakan tempat
kepada penjual untuk berjualan dan juga fasilitas pembayarannya. Dalam jenis
Kerjasama ini, penjual memiliki keleluasaan lebih terhadap produk yang dijual.
·
Marketplace konsinyasi
adalah jenis Kerjasama yang dilakukan saat penjual menitipkan produk yang
dijual kepada marketplace tersebut sehingga penjual hanya perlu menyiapkan
detail informasi produk. |