• 8.00 : 18.00

Online shop adalah istilah yang digunakan untuk menyebut toko yang berjualan menggunakan jaringan internet. Tidak harus berupa website, online shop juga dapat menggunakan media sosial atau platform online lainnya.

Jika Anda berencana untuk membuat online shop atau toko online, Anda harus siap berinteraksi dan berhubungan secara langsung baik dengan calon pembeli atau juga pembeli. Saat ini kebanyakan online shop beroperasi di media sosial Instagram.

Untuk berhubungan, selain menggunakan fitur Direct Message (DM) yang disediakan oleh Instagram biasanya aplikasi media sosial berbasis chat seperti WhatsApp atau LINE digunakan. Alur transaksi dari online shop biasanya mirip atau bahkan sama.

Saat calon konsumen melihat produk yang dijual oleh online shop tersebut, konsumen akan menghubungi online shop. Setelah berkomunikasi mengenai stock barang dan juga harga total, konsumen diminta membayar sejumlah nominal tertentu.

Setelah transaksi pembayaran selesai dan bukti pembayaran dikirim oleh konsumen, online shop kemudian akan mengirimkan barang atau produk yang dipilih oleh konsumen. Saat ini sudah banyak toko yang membuka online shop baik yang sudah memiliki offline store maupun yang baru merintis.

Berbeda dengan online shop, e-commerce atau electronic commerce adalah semua aktivitas jual beli yang pelaksanaannya dilakukan melalui media elektronik. Meskipun identic dengan aktivitas jual beli melalui internet, aktivitas yang dilakukan melalui televisi dan telepon juga termasuk e-commerce.

Mungkin Anda berpikir bahwa proses atau transaksi jual beli hanya terjadi diantara penjual dengan konsumen, namun e-commerce ini dibedakan menjadi enam jenis yaitu:

·         Business to business (B2B) adalah jenis e-commerce dimana dua buah perusahaan melakukan transaksi jual beli.

·         Business to consumer (B2C) adalah jenis e-commerce dimana sebuah perusahaan menjual produk atau juga jasa langsung kepada konsumen

·         Business to public administration (B2A) adalah jenis e-commerce yang melibatkan perusahaan dengan Lembaga pemerintah

·         Consumer to consumer (C2C) konsumen dalam hal ini merupakan individu sehingga C2C adalah jenis e-commerce yang dilakukan oleh dua individu

·         Consumer to business (C2B) adalah jenis e-commerce yang terjadi jika seorang individu menjual produk atau jasa pada perusahaan

·         Consumer to public administration (C2A) adalah jenis e-commerce yang melibatkan individu dengan Lembaga pemerintah.

Marketplace adalah sebuah wadah berupa website yang berfungsi untuk dapat menghubungkan penjual dengan calon konsumen melalui jaringan internet. Marketplace dapat dikatakan bertindak sebagai pihak ketiga atau perantara transaksi jual beli. Marketplace ini menjalin kerjasama dengan pihak penjual dimana ada dua jenis Kerjasama yang berlaku, yaitu:

·         Marketplace murni adalah Kerjasama yang dilakukan Ketika situs dari marketplace hanya menyediakan tempat kepada penjual untuk berjualan dan juga fasilitas pembayarannya. Dalam jenis Kerjasama ini, penjual memiliki keleluasaan lebih terhadap produk yang dijual.

·         Marketplace konsinyasi adalah jenis Kerjasama yang dilakukan saat penjual menitipkan produk yang dijual kepada marketplace tersebut sehingga penjual hanya perlu menyiapkan detail informasi produk.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved