• 8.00 : 18.00

Indonesia berhasil memproklamasikan Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Satu hal yang menjadi sorotan pasca-kemerdekaan adalah, kondisi ekonomi Tanah Air sebagai sebuah negara baru.

Kala itu, Indonesia mengalami inflasi yang amat tinggi lantaran adanya lebih dari satu mata uang. Kondisi itu lantas tidak terkendali.

Sementara itu, berlandaskan informasi dalam Jurnal Ekonomi-Bisnis yang diproduksi tahun 2012, inflasi yang sangat tinggi atau hiper inflasi itu dikarenakan pemerintah tidak sanggup melakukan kontrol mata uang asing, yakni Belanda dan Jepang. Ditambah, kas, bea cukai dan pajak negara yang kosong. Sebaliknya, pengeluaran negara justru kian bertambah.

Akibat adanya inflasi yang sangat menekan itu, petani adalah pihak yang paling terkena imbas. Hal itu disebabkan petani lah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Belanda juga menutup atau memblokade pintu perdagangan Indonesia, agar tidak bisa melakukan kegiatan ekspor.

Dengan melakukan blokade ini, maka Belanda sangat menginginkan terjadinya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang buruk. Sehingga, masyarakat menjadi benci kepada pemerintah Indonesia.

Melansir informasi yang tertera dalam laman resmi Bank Indonesia, pemerintah akhirnya menetapkan 3 mata uang yang diakui di Indonesia per 1 Oktober 1945, yakni uang De Javasche Bank, mata uang pendudukan Jepang dan mata uang pemerintah Hindia Belanda.

Indonesia sebetulnya belum bisa melaksanakan pembangunan ekonomi secara utuh maksimal di awal-awal setelah kemerdekaan. Karena, masih harus mempertahankan kemerdekaan hingga 1949. Konsentrasi sektor pembangunan pasca kemerdekaan adalah kepada lini politik. Baru kemudian, pada tahun 1950, Indonesia mampu melaksanakan pembangunan ekonomi.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved