Indonesia berhasil
memproklamasikan Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Satu hal yang menjadi
sorotan pasca-kemerdekaan adalah, kondisi ekonomi Tanah Air sebagai sebuah
negara baru. Kala itu, Indonesia mengalami
inflasi yang amat tinggi lantaran adanya lebih dari satu mata uang. Kondisi itu
lantas tidak terkendali. Sementara itu, berlandaskan
informasi dalam Jurnal Ekonomi-Bisnis yang diproduksi tahun 2012, inflasi yang
sangat tinggi atau hiper inflasi itu dikarenakan pemerintah tidak sanggup
melakukan kontrol mata uang asing, yakni Belanda dan Jepang. Ditambah, kas, bea
cukai dan pajak negara yang kosong. Sebaliknya, pengeluaran negara justru kian
bertambah. Akibat adanya inflasi yang sangat
menekan itu, petani adalah pihak yang paling terkena imbas. Hal itu disebabkan
petani lah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Belanda juga menutup
atau memblokade pintu perdagangan Indonesia, agar tidak bisa melakukan kegiatan
ekspor. Dengan melakukan blokade ini,
maka Belanda sangat menginginkan terjadinya kondisi sosial ekonomi masyarakat
yang buruk. Sehingga, masyarakat menjadi benci kepada pemerintah Indonesia. Melansir informasi yang tertera
dalam laman resmi Bank Indonesia, pemerintah akhirnya menetapkan 3 mata uang
yang diakui di Indonesia per 1 Oktober 1945, yakni uang De Javasche Bank, mata
uang pendudukan Jepang dan mata uang pemerintah Hindia Belanda.
Indonesia sebetulnya
belum bisa melaksanakan pembangunan ekonomi secara utuh maksimal di awal-awal
setelah kemerdekaan. Karena, masih harus mempertahankan kemerdekaan hingga
1949. Konsentrasi sektor pembangunan pasca kemerdekaan adalah kepada lini
politik. Baru kemudian, pada tahun 1950, Indonesia mampu melaksanakan
pembangunan ekonomi. |