Hasil Programme for International Student Assessment (PISA)
menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum
dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor
PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima
belas tahun terakhir. Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar
antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Hal
ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19. Untuk mengatasi hal tersebut,
Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus
(kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada
masa pademi. Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan,
penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73%
(literasi) dan 86% (numerasi). Prinsip Pembelajaran dalam
Kurikulum Merdeka Kurikulum
Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut: 1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga
peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan
kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih
perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya. 2. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil
Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang
berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum. 3. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid
dan sumber daya satuan pendidik. Alokasi jam pelajaran
pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi
dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Pelaksanaan
pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut: 1. Asesmen diagnostik Guru melakukan asesmen
awal untuk mengenali potensi,
karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran
murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran,
sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut
terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan. 2. Perencanaan Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan
murid berdasarkan tingkat kemampuan. 3. Pembelajaran
Selama proses
pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala,
untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan
melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa
melakukan asesmen sumatif sebagai
??proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran. |