Sebanyak
60 pelaku usaha ekonomi kreatif pemula dari berbagai sub sektor mengikuti
pelatihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kalsel. Pelatihan ini merupakan salah satu langkah Dispar Kalsel
menghadapi perubahan pola pasar dari konvensional ke digital yang berdampak
terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif di Kalsel. Kepala Dispar Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan,
masyarakat sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital. Peningkatan
transaksi usaha melalui e-commerce meningkat secara
drastis, bahkan masyarakat sudah mulai terbiasa bertransaksi secara
elektronik. “Bagi sektor ekonomi kreatif, perubahan ini menimbulkan
peluang sekaligus tantangan. Situasi pandemi COVID-19 membuktikan mereka yang
bisa beradaptasi dan berinovasilah yang bisa bertahan, bahkan berkembang secara
pesat. Kami mengambil inisiatif untuk membagikan wawasan, serta menyamakan
persepsi terkait pentingnya pengetahuan yang diperlukan untuk menjawab
tantangan perubahan teknologi ini,” kata Syarifuddin, Banjarmasin, Kamis
(28/7/2022). Syarifuddin menambahkan, selain perubahan pola transaksi
pasar, salah satu isu utama yang menjadi perhatian pelaku usaha ekonomi
kreatif, yaitu pembentukan branding yang sesuai dengan
karakteristik produk, baik dari sisi kelebihan maupun kekurangannya. “Pembentukan sebuah brand sangat
penting, karena dapat menentukan arah pengembangan serta market yang hendak disasar dalam memasarkan
produk barang dan jasa, brand bukan sekadar logo atau
merk, namun identitas korporasi yang merepresentasikan lini usaha kita
sekaligus para konsumen dan audiens yang menjadi target market usaha,” ucap
Syarifuddin. Untuk itu, pada pelatihan kali ini Dispar Kalsel turut
menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kalsel untuk
memberikan sosialisasi tentang pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),
terutama yang berkaitan dengan brand yang
menjadi kekuatan utama suatu produk ekonomi kreatif. “HAKI ini sangat penting, agar brand atau produk dari
para pelaku usaha ekonomi kreatif pemula ini terlindungi sacara hukum, sehingga
sulit untuk ditiru (plagiasi),” kata Syarifuddin. MC Kalsel/Jml
Pemanfaatan media
digital sekarang ini menjadi keharusan untuk penjualan suatu produk. Media
digital menjadi sarana promosi yang murah, pemanfaatan juga luas dengan
jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri keberadaan
media digital telah menjadi tren di masyarakat. sektor ekonomi kreatif
sudah semestinya memanfaatkan peran media digital. “Sektor ekonomi kreatif ini
semakin maju dan berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan
informasi, media digital memiliki potensi bagus untuk mengembangkan sektor
ekonomi kreatif, apalagi saat ini setiap kalangan sudah bisa mengakses platform
tersebutbanyak konten-konten menarik yang bisa dikembangkan di media
digital, yg kemudian bisa menjadi wadah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
kreatif di wonosobo khususnya. |