Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) melakukan sinergi dengan dinas pendidikan di 34 provinsi
melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan bidang yang menangani teknologi
informasi dan komunikasi di masing-masing daerah. Sinergitas itu merupakan
upaya untuk meningkatkan pemanfaatan platform teknologi
pendidikan tahun 2023 di seluruh Indonesia. "Satu dari 10 strategi utama
dalam implementasi Merdeka Belajar adalah membangun platform
pendidikan nasional berbasis teknologi. Sehingga pengembangan
dan peningkatan pemanfaatan platform teknologi pendidikan menjadi prioritas
Pusdatin dan BLPT di
tahun 2023," ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)
Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie, dalam siaran pers, Selasa (14/3/2023). Dia menjelaskan, sejumlah platform
teknologi telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk
memudahkan pengembangan dan penyediaan materi pembelajaran, komunikasi antara
siswa dan guru, serta memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi pendidik
dan pelajar. Platform teknologi juga memungkinkan dinas dan pemerintah pusat
dapat mengatur, mengelola, dan mengevaluasi penggunaan sumber daya sekolah
dengan lebih efisien. Adapun platform teknologi yang telah dikembangkan oleh
Kemendikbudristek antara lain Rumah Belajar, yaitu platform konten pembelajaran
bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Selanjutnya, Platform Merdeka Mengajar yang
merupakan platform edukasi untuk menjadi teman guru penggerak dalam mengajar,
belajar, dan berkarya dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, Platform Sumber Daya
Sekolah (SDS) yang terdiri dari SIPLah, ARKAS, dan TanyaBOS yang difokuskan
pada efisiensi penggunaan sumber daya sekolah, termasuk pengelolaan anggaran.
Kemudian, Platform Rapor Pendidikan yang merupakan platform berbasis data yang
menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar
satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. Kemudian, ada Platform Hi-Edu
merupakan platform yang menyasar pengguna dari kalangan pendidikan tinggi, yang
bertujuan untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri,
serta mendukung seluruh program Kampus Merdeka. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022, Kemendikbudristek telah membentuk
BLPT sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Pusdatin yang bertugas
memberikan layanan pemanfaatan Platform Teknologi Pendidikan.
Menurut Hasan, balai tersebut dapat
mendukung peningkatan kualitas pendidikan baik secara nasional maupun regional.
Dia menjelaskan, pihaknya akan memiliki program-program yang sebagian tugasnya
dikerjakan BLPT terkait pemanfaatan dan distribusi. |