• 8.00 : 18.00

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan sinergi dengan dinas pendidikan di 34 provinsi melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan bidang yang menangani teknologi informasi dan komunikasi di masing-masing daerah. Sinergitas itu merupakan upaya untuk meningkatkan pemanfaatan platform teknologi pendidikan tahun 2023 di seluruh Indonesia.

"Satu dari 10 strategi utama dalam implementasi Merdeka Belajar adalah membangun platform pendidikan nasional berbasis teknologi. Sehingga pengembangan dan peningkatan pemanfaatan platform teknologi pendidikan menjadi prioritas Pusdatin dan BLPT di tahun 2023," ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie, dalam siaran pers, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, sejumlah platform teknologi telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk memudahkan pengembangan dan penyediaan materi pembelajaran, komunikasi antara siswa dan guru, serta memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi pendidik dan pelajar. Platform teknologi juga memungkinkan dinas dan pemerintah pusat dapat mengatur, mengelola, dan mengevaluasi penggunaan sumber daya sekolah dengan lebih efisien.

Adapun platform teknologi yang telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek antara lain Rumah Belajar, yaitu platform konten pembelajaran bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Selanjutnya, Platform Merdeka Mengajar yang merupakan platform edukasi untuk menjadi teman guru penggerak dalam mengajar, belajar, dan berkarya dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, Platform Sumber Daya Sekolah (SDS) yang terdiri dari SIPLah, ARKAS, dan TanyaBOS yang difokuskan pada efisiensi penggunaan sumber daya sekolah, termasuk pengelolaan anggaran. Kemudian, Platform Rapor Pendidikan yang merupakan platform berbasis data yang menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi.

Kemudian, ada Platform Hi-Edu merupakan platform yang menyasar pengguna dari kalangan pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri, serta mendukung seluruh program Kampus Merdeka.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022, Kemendikbudristek telah membentuk BLPT sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Pusdatin yang bertugas memberikan layanan pemanfaatan Platform Teknologi Pendidikan.

Menurut Hasan, balai tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan baik secara nasional maupun regional. Dia menjelaskan, pihaknya akan memiliki program-program yang sebagian tugasnya dikerjakan BLPT terkait pemanfaatan dan distribusi.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved