Perkembangan teknologi digital
semakin pesat, khususnya semenjak pandemi Covid-19. Hal ini juga mendorong
perilaku masyarakat untuk berbelanja daring. Tak heran, platform perdagangan
elektronik menjadi laris manis sebagai pilihan masyarakat untuk berbelanja dan
bertransaksi. Gubernur Bank Indonesia, Perry
Warjiyo, menuturkan bahwa transaksi platform perdagangan elektronik dibanding
Februari tahun lalu tumbuh sekitar 12% yang mencapai Rp 30,8 triliun. Transisi
ini tentu mendorong Bank Indonesia untuk mengembangkan program digitalisasi
UMKM. Akselerasi digitalisasi UMKM
dilakukan guna memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing. Harapannya
dapat mendorong UMKM yang lebih kuat. Melalui 3 Pilar Program Pengembangan UMKM
BI yaitu meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi biaya, serta perluasan
pasar. Salah satu implementasi program dari ketiga pilar pengembangan UMKM
adalah melalui Program Digitalisasi UMKM. Digitalisasi UMKM ini merupakan
sebuah langkah bagi BI dalam mengakselerasi pengembangan UMKM digital di tengah
pesatnya perkembangan teknologi digital. Program Digitalisasi UMKM di antaranya
e-Farming dengan pemanfaatan teknologi digital pada pertanian untuk
meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi biaya. e-Commerce meliputi
penguatan kapasitas dalam pemasaran digital dan pemasaran UMKM ke pasar global
melalui platform digital. Pendukung e-Financing dalam bentuk aplikasi digital
bagi UMKM (SI APIK). Serta, sarana pembayaran digital untuk memudahkan
transaksi UMKM (QRIS UMKM).
Pelaku UMKM, yuk manfaatkan
program digitalisasi untuk percepat transformasi digital! |